Shalat Berjamaah
Banyak sekali riwayat anjuran bagi seorang muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah, karena begitu banyak nilai pahalanya, walaupun melaksanakan shalat berjamaah dengan keluarga di rumah. Adapun paling mustahab dari sekain banyak riwayat tentang keutamaan shalat berjamaah adalah shalat berjamaah di masjid. Akan tetapi seeorang makmum hendaknya tidak begitu saja melaksanakan shalat berjamaah dibelakang setiap imam, melainkan makmum harus memperhatikan seorang imam jamaah yang memenuhi beberapa syarat wajib baginya, agar kita merasa yakin untuk diterimanya shalat berjamah.
Syarat utama menjadi Imam Jamaah :
- Imam jamaah haruslah seorang yang adil. Adapun maksud dari adil adalah seorang yang mutadayyin yaitu seorang yang shaleh taat beragama dan selalu menjaga diri dari kemaksiatan terhadap Allah SWT.
- Adapun seorang yang ahli maksiat tidak-lah disebut adil, dan menurut hukum syariat tidak diperkenan shalat berjamaah dibelakang orang yang ahli maksiat.
- Imam jamaah harus-lah seorang yang melafalkan bacaan qira’at-nya dengan benar dan fasih dalam tajwid dan makhraj-nya. Khususnya pada shalat jahriyah seperti: shubuh, maghrib, dan isya’.
Keterangan:
- Tidak boleh seorang lelaki shalat berjamaah dibelakang seorang perempuan. Seorang lelaki hanya dibolehkan shalat jamaah dibelakang imam lelaki
- Makmum perempuan diperbolehkan shalat berjamaah dibelakang imam laki-laki, begitu pula boleh hukumnya makmum perempuan shalat jamaah dibelakang imam perempuan.













