Hal-hal yang Membatalkan Puasa (Mufathirat)
- Makan dan minum dengan sengaja walaupun sedikit.
- Berbohong dengan mengatasnamakan Allah SWT, Rasul SAW dan para Imam Maksum As. (berdasarkan hadist Nabi SAW).
- Sampainya debu tebal ke tenggorokan.
- Muntah dengan sengaja.
- Memasukkan cairan ke dalam tubuh melalui suntikan, injeksi atau semprotan.
- Onani atau masturbasi.
- Hubungan intim suami istri.
- Tetap dalam keadaan janabah, haid dan nifas hingga azan subuh.
- Irtimasi atau memasukan keseluruhan tubuh dalam air (berdasarkan ikhtiyat wujubi)













