TAWALLI DAN TABARRI
Pengertian Tawalli dan Tabarri
Tawalli dalam istilah madzhab syi’ah berartikan kecintaan dan loyalitas kepada para pemimpin agama serta tunduk atas wilayah kepemimpinan dan wewenang mereka, serta menjadikan pemimpin sebagai wali bagi dirinya. Lebih jelasnya, tawalli berartikan kecintaan, pembenaran, mengikuti, dan penerimaan serta tunduk dengan kepemimpinan Allah Swt, Rasululllah SAW, dan para Imam Maksum AS. Dan itu semua, sejatinya adalah kecintaan di jalan Allah SWT.
Sedangkan tabarri merukapan konsekuensi logis dari tawalli, yaitu untuk memusuhi dan menjauh serta berlepas diri dari musuh Allah SWT, Rasul-Nya AS, dan para Wali atau pemimpin agama.
Dalil tawalli dalam nash Al-Quran
Katakanlah, “Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upah pun atas seruanku kecuali kecintaan kepada keluargaku.” (QS. Asy-Syura: 23)
“Sesungguhnya pemimpin kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, seraya mereka ruku’.”
(QS. Al-Maidah: 55)
Berkata Imam Ridha as:
“Kesempurnaan agama adalah kewilayahan kepada kami dan berlepas diri dari para musuh kami.”
(Biharul Anwar, jilid 27, hal. 58)
Madzhab Syiah meyakini bahwa Imamah merupakan kelanjutan dari risalah kenabian Rasulullah SAW, yang telah ditetapkan nash Al-Qur’an dan hadist. Rasulullah SAW dalam beberapa riwayat telah memperkenalkan mereka (12 Imam) sebagai pemimpin setelah kenabian, dan setiap imam juga memperkenalkan imam setelahnya. Karena itu, orang-orang yang menjadi penghalang terealisasinya imamah dan mereka yang memusuhi Ahlulbait Rasulullah SAW adalah musuhmusuh Allah SWT, dan berlepas-diri (tabarri) dari mereka, wajib hukumnya.
Tawalli dan tabarri bagian Furu’uddin, yang merupakan konsekuensi dari wilayah atau kepemimpinan (Usuluddin). Dalam banyak riwayat, Ahlulbait AS menegaskan bahwa tawalli dan tabarri merupakan wajib taklifi atau wajib secara fiqih, dan wajib ditunaikan.
Keterangan:
Soal:
Pertama; Apa perbedaan tawalli dan tabarri dengan wilayah-kepemimpinan (Imamah), kedua; mengapa keduanya dimasukan kedalam furu’uddin (cabang agama), sedangkan keduanya merupakan konsep dari usuluddin (pokok agama) yaitu Imamah?
Jawab:
Pertama
Tidak diragukan lagi bahwa Wilayah berbeda dengan tawalli dan tabarri.
Adapun makna Wilayah adalah kedudukan yang memiliki wewenang atas segala sesuatu, baik itu dunia (politik dan muamalah) maupun akhirat (hukum-hukum syari’at), dalam artian makam (kedudukan) kepemimpinan dengan segala otoritasnya sejalan dengan misi kenabian. Dan Wilayah merukan tongkat estafet kenabian, dimana kepemimpinan Wilayah ini dipegang oleh para Imam Ma’sum setelah Rasulullah SAW.
Sedangkan tawalli dan tabbari adalah sikap praktis dari yang dipimpin, yaitu kita sabagai mukallaf, dimana kita harus mengikat-diri dengan pemimpin kita sekaligus berlepas diri dari musuh-musuh pemimpin.
Kedua
Tawalli dan Tabarri adalah konsekuensi logis dari Wilayah yang merupakan bagian dari usuluddin (teologi), seperti makna yang telah dijelaskan diatas. Dan taklif dari teologi Wilayah adalah mukallaf secara mutlak harus mengikatdiri (tawalli) dengan pemimimpin, sekaligus berlepas-diri (tabarri) dari musuh-musuh pemimpin (Allah, Nabi, dan Imam-Maksum).
Dan dari penjelasan tersebut, Wilayah atau kepemimpinan pada sisi keimanan dan keyakinan merupakan konsep ushuluddin (teologi). Adapun tawalli dan tabarri merupakan amal dan taklif (furu’uddin), cerminan dari konsep ushul kepemimpinan (imamah) yang wajib ditunaikan seperti halnya sholat, puasa, zakat, dan sebagainya.













