Aqidah Remaja

Kesempurnaan Syariat Islam

16
×

Kesempurnaan Syariat Islam

Sebarkan artikel ini

KESEMPURNAANNYA SYARIAT ISLAM

Rahasia kesempurnaan syariat islam barangkali terdapat pada dua poin besar

Pertama: Syariat ini merupakan rancangan lengkap untuk menjamin segenap kebutuhan alamiah dan spiritual manusia sesuai petunjuk dari Tuhan. Tidak ada yang lebih sempurna melebihi Islam yang dapat dipaham. Kedua: Dalam bidang hukum praktis, Islam memberi keluasan prinsip-prinsip yang luas dan lengkap (komprehensif) dan norma-norma universal yang mampu menjawab segala kebutuhan manusia yang sangat berbeda. Kesaksian yang jelas untuk ini kita dapati dalam fakta bahwa mazhab-mazhab fikih yang bersifat ke-hukum-an (yurisprudensi) mampu menjawab secara kreatif segenap kebutuhan hukum praktis berbagai lapisan masyarakat muslim lebih dari empat belas abad. Hingga hari ini, tidak ada satupun persoalan yang muncul, yang tidak mampu diatasi fikih Islam. Dalam prestasi ini, unsur-unsur berikut menjadi pendukung kemajuannya: 

 

  1. Kemampuan intelektual ( Hujjiah al-aqlu). Dalam wilayah hukum yang menjadi kompetensinya, penalaran intelektual membentuk salah satu cara yang dengannya kewajiban-kewajiban manusia dapat dijawab dan disimpulkan sepanjang kehidupan. 
  2. Melihat prihal terpenting dari perbedaan klasifikasi kepentingan dalam setiap konteks tuntutan yang saling bertentangan. Kita tahu bahwa keputusan-keputusan hukum Islam lahir dari serangkaian Prasarana eksistensial yang melekat pada karakter segala sesuatu sarana-sarana yang entah bermanfaat ataukah  merusak, pokok suatu isi atau kebenaran yang beberapa darinya dipahami melalui nalar, dan beberapa lainnya terindikasi melalui hukum yang diwahyukan. Dalam konteks munculnya  kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan, seorang fakih (ahli fikih), melalui penyelidikan sarana dan prasaran esensial ini, dapat menyelesaikan kesulitan dengan memberikan  prioritas kepada yang sangat penting. 
  3. Tetap membuka ‘pintu’ ijtihad. Tetap membuka ‘pintu’ penalaran independen bagi umat muslim yang merupakan salah satu ciri istimewa dan terhormat (terkhususnya Syi’ah) itulah yang menjadi salah satu faktor yang menjamin status agama Islam. Karena ijtihad yang bersemangat  dan permanen mampu menilai dan menyelesaikan persoalan-persoalan dan peristiwa-peristiwa baru, sejalan dengan prinsip Islam universal. 
  4. Keputusan sekunder (hukum tsanawiyah). Dalam syariat Islam, selain keputusan-keputusan primer(hukum awaliyat), terdapat serangkaian keputusan-keputusan sekunder yang mampu menyelesaikan sejumlah persoalan. Seperti saat penerapan keputusan tertentu menjadi  sumber penderitaan dan ketidakadilan bagi sebagian, prinsip seperti aturan mencegah penderitaan atau kerugian dapat membantu syariat memecahkan pelbagai jalan buntu yang kongkrit (dengan memerhatikan syarat-syarat yang ditetapkan fikih). Al-Quran menegaskan.

 

…وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ…

” … Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan…”

 (Q.s Al-Hajj ayat 78)

 

Begitupula pada salah satu kutipan hadist Nabi Saw :

 لا ضرر و لا ضرار

Nabi Saw menyatakan, “[Seharusnya] tidak terdapat ketidak adilan dan tidak seorangpun yang seharusnya berlaku tidak adil.” (wasail syiah jilid 17 bab 12 subtema ihya al-mawat no.hadist,3) 

 

Agama yang menegakkan dan menerapkan dua prinsip ini serta lainnya tidak akan pernah menemukan dirinya terjebak di jalan buntu hukum fikih. 

 

 Salah satu ciri kekhususan syariat islam adalah kesederhanaan (as-sahlah) dalam pemahaman dan sifat berimbang pada hukum-hukumnya( al-I’tidhal).

 

 Dapat dikatakan bahwa ciri ini merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam penetrasi dan penyebaran  Islam di tengah berbagai manusia dan bangsa di dunia. Berkenaan dengan ibadah kepada Allah, Islam menawarkan konsep murni dan jelas tentang ketauhidan Tuhan, yang sangat jauh dari segala ambigu makna atau cara berpikir menyesatkan. Surah al-Tauhid  (juga dinamakan al-Ikhlash) saja memberi kesaksian terhadap kebenaran penegasan ini. Demikian pula kitab suci ini menempatkan  penekanan terhadap prinsip ketakwaan dalam pertimbangannya ihwal kedudukan dan maqam spiritual manusia, yaitu membentuk, dalam dirinya, cara-cara mengembalikan kepada manusia segala  kualitas mulianya. Kemuliaan manusia menjadi sukses berkat hubungannya dengan Tuhan. Dalam wilayah keputusan praktis, kita melihat cara yang dengannya Islam melarang segala bentuk  penderitaan dan ketidakadilan. Sungguh, Nabi Saw membuat dirinya dikenal sebagai sosok pembawa hukum yang ‘mudah,’ “beliau Saw” datang membawa hukum yang mudah (sahlah) dan toleran (samha).” 

 

prinsip-prinsip Islam, yang menegaskan: Allah itu Satu, seluruh manusia sama di hadapan Allah Swt, dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban tertentu, manusia mencapai kebahagiaan dan surga, sedangkan pelanggaran terhadap kewajiban-kewajiban ini mengakibatkan masuk neraka. Kejelasan dan kemudahan Islam serta keputusan-keputusannya sangat memudahkan kemajuannya di seluruh dunia. Walaupun lebih penting adalah bahwa keimanan kuat yang Islam masukkan ke lubuk hati para pengikutnya, suatu  keimanan yang untuknya tidak ada keraguan yang memiliki celah masuk kepadanya. Islam, sebagaimana agama yang sangat cenderung pada penemuan ilmiah, adalah juga agama terbesar berkenaan dengan pembangunan di atas fondasi masa lalu, dan dengan demikian membantu perkembangan penyucian jiwa dan karakter manusia. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *