BAIK DAN BURUK SECARA RASIONAL (AKAL)
Kita syiah meyakini bahwa manusia dengan akalnya mampu mengetahui hal-hal baik dan buruk, demikian karena Allah Swt telah memberikan kepada manusia potensi yang dapat menangkap mana yang baik dan mana yang buruk, maka dari itu meskipun pada saaat agama Ilahi belum diturunkan, manusia dengan potensi akalnya pada beberapa perkara sudah dapat menilai mana yang baik dan mana yang buruk. Seperti penilaian terhadap baiknya perbuatan keadilan dan buruknya perbuatan kezaliman, baiknya kejujuran dan buruknya dusta. Hanya saja manusia dengan akalnya tidak dapat menerka semua persoalan, karena keterbatasan ilmu manusia. Maka dari itu Allah Swt mengutus para Nabi dan syariat-nya untuk menyempurnakan potensi manusia. Sehingga dengan begitu disatu sisi mendukung akal manusia dan disisi lain syariat menjelaskan sisi persoalan lain yang tidak dapat dijangkau akal manusia.
Jika kita menolak secara total kemampuan akal ini untuk menentukan kebenaran, maka dengan sendirinya kita tidak dapat menetapkan kebenaran syariat Allah Swt dan menetapkan legalitas para Nabi dan ajaranya. Karena semua itu ditetapkan oleh akal, selain itu adalah sangat jelas bahwa penjelasan-penjelasan agama baru dapat diterima jika prinsip ketuhanan dan kenabian sudah ditetapkan terlebih dulu oleh akal. Karena perkara Tauhid dan kenabian tidak dapat ditetapkan hanya melalui argumentasi syar’i.
Argumentasi baik dan buruk secara akal.
Jika kita menafikan peranan akal dimana akal tidak mampu untuk menilai baik dan buruk secara total, dan manusia membutuhkan pengetahuan baik dan buruk mutlak kepada syariat. Maka dengan sendirinya hal demikian pula tidak dapat diketahui dalam menetapkan perkara baik dan buruk secara syariat, karena apabila kita umpamakan ketika syariat mengabarkan kepada kita sebuah pengetahuan mengenai perkara baik dan buruk maka keniscahyaannya manusia tidak dapat sampai pada ketetapan yang nyata dalam perkara baik dan buruk dengan sarana pengabaran ini, selama kita masih meragukan kebohongan dalam pengabaran dari syariat ini, maka dari kedua perkara diatas terkecuali harus lebih ada terlebih dahulu dalam menetapkan buruknya kebohongan dan terhindarnya syariat dari sifat kebohongan. Maka kesimpulannya, pertama kita tidak dapat menetapkan perkara baik dan buruk terkecuali hanya dengan perantara akal. (Referensi dalil. kitab, tajrid al-i’thiqad argumen syeh at-thusi pada pembahasan baik & buruk secara akal)
Terlebihnya ketika akal mampu menetepkan baik dan buruk begitu pula syariat menegaskan peranan akal tersebut dalam beberapa ayat Al-Quran:
اَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِيْنَ كَالْمُجْرِمِيْنَۗ
مَا لَكُمْۗ كَيْفَ تَحْكُمُوْنَۚ
Apakah patut Kami memperlakukan orang-orang Islam (orang yang tunduk kepada Allah) seperti orang-orang yang pendurhaka (orang kafir)?
Mengapa kamu (berbuat demikian)? Bagaimana kamu mengambil putusan?
(Q.s Al-Qalam ayat: 35-36)
هَلْ جَزَاۤءُ الْاِحْسَانِ اِلَّا الْاِحْسَانُۚ
“Adakah balasan kebaikan selain kebaikan (pula)?”
(Q.s Ar-Arrahman ayat: 60)
لَا يُسْـَٔلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْـَٔلُوْنَ
“(Allah) tidak ditanya tentang apa yang Dia kerjakan, tetapi merekalah yang akan ditanya.”
(Q.s Al-Anbiya ayat: 23)
Adapun pada kutipan surat al-anbiya ayat 23 menuai sekilas pembahasan yang datang dari seorang pengkritik bahwa baik dan buruk secara akal tidak selaras dengan sebuah perbuatan Allah Swt.
Sesungguhnya Allah Swt tidaklah dipertanyakan atas semua perbuatan-Nya adapun manusia lah yang patut di pertanyakan atas perbuatannya? Seumpamanya ketika Allah Swt berbuat buruk maka Dia Allah Swt tidaklah perlu dipertanyakan.













