Aqidah Remaja

Tauhid dalam Sifat

12
×

Tauhid dalam Sifat

Sebarkan artikel ini

Tauhid dalam sifat.

 

Adapun Kita mengesakan Allah Swt dari sisi sifatNya ialah  bahwa sifat-Nya itu adalah Dzat-Nya. Al-Imamiyah meyakini bawah Allah Swt adalah Dzat Wajibul Wujud Yang Maha Esa, serta kita mengesakan terhadap sifat dan asma-Nya. Dalam artian Dzat Wajibul Wujud salah satu sifat dan asmaNya adalah Yang Maha Hidup(hayyun). Dan sifat Yang Maha Hidup ini sejatinya adalah dzat dan hakikat wajibul wujud itu sendiri. Demikian juga dengan sifat Yang Maha Kuat(qadirun) bahwasanya Yang Maha Kuat itu sejatinya adalah Dzat Wajibul Wujud itu sendiri. demikian juga sifatNya Yang Maha Mengetahui(aalimun), bahwasanya Yang Maha Mengetahui itu adalah Dzat Wajibul Wujud itu sendiri, dan lain sebagainya dari sifat-sifat tsubutiyah atau kamaliyah wajibul wujud. 

 

 kesimpulannya bahwa “sifat Wajibul Wujud ainu dzatihi dalam artian bukan zaaidatun ala dzat” (sifatNya itu adalah dzatNya, bukan sesuatu yang ditambahkan kepada dzatNya).

Dan pendapat ini lebih masyhur dengan pandangan  madzhab aqidah al-adliyain(syiah Imamiyah dan mu’atazilah) yaitu -alainiyah- dimana “ Sifatuhu Ainun dzatihi” 

 

Ini sumbernya seperti apa yang diutarakan oleh salah satu ulama imamiyah terkemuka syekh almufid dalam kitab maqalat. 

 

 

أوائل المقالات – الشيخ المفيد ص 52

19 – القول في الصفات

وأقول: إن الله عز وجل اسمه حي لنفسه لا بحياة، وأنه قادر لنفسه وعالم لنفسه لا بمعنى كما ذهب إليه المشبهة من أصحاب الصفات ولا الأحوال المختلفات كما أبدعه أبو هاشم الجبائي وفارق به سائر أهل التوحيد وارتكب أشنع من مقال أهل الصفات، وهذا مذهب الإمامية كافة.

والمعتزلة إلا من سميناه وأكثر المرجئة وجمهور الزيدية وجماعة من أصحاب الحديث والمحكمة.

 

Dalil imamiyah: 

 

Kita katakan bahwa sifat itu ainu al-dzat, Dengan dalil bahwa: 

 

     الواجب بالذات منزّه عن الإحتياج الي غير ذاته.

 

Sesungguhnya al-wajib bil dzat terhindari dari hal  kebutuhan terhadap selain dzatNya.

Berangkat dari kaidah diatas yang disepakati oleh para falsafah muslimin dan jumhur mutakalimin, maka kita katakan bahwa sifat adalah Ainun al-dzat. yaitu sifat & dzat sejatinya hakikat yang satu. dimana kesimpulannya sifat dan mausuf adalah satu hal yang sama yaitu dzat wajibul wujud itu sendiri.

Demikianlah al-imamiyah meyakini ketika sifat bukan Ainun al-dzat maka telah menjadikan pembagian terhadap dzat ilahi dan jika sudah terbagi berarti ada penyusunan. dan penyusunan(tarkib) adalah suatu hal yang berkebutuhan. Dan dzat ilahi sama sekali terhindar dari hal kebutuhan kepada selain dzatNya. Maka dari situ lah imamiyah berpandangan bahwa sifat Ainun al-dzat lebih tepat .

 

Hal penyifatan ini seperti apa yang dikatakan sayidina Ali bin Abi Thalib r.a ketika ia menyifati allah SWT dzat wajibul wujud. 

 

قال علي بن ابي طالب .ع. : وكمال الإخلاص له نفي الصفات عنه(١)، لشهادة كل صفة إنها غير الموصوف(٢)، وشهادة كل موصوف إنه غير الصفة(٣)، فمن وصف الله سبحانه فقد قرنه(٤) ومن قرنه فقد ثناه(٥)، ومن ثناه فقد جزأه، ومن جزأه فقد جهله

المصدر: نهج البلاغة : 40 ، الخطبة الأولى ، طبعة صبحي الصالح ، بيروت / لبنان

 

Maksud dari perkataan diatas:  

(1)Nafi sifat an-hu disini maksudnya adalah menafikan sifat di luar(zaidah)kepadaNya.

 (2) & (3) maksudnya adalah ketika kita katakan sifat itu di luar(zaaidah) maka mengharuskan bahwa sifat bukan mausuf dan sebaliknya bahwa mausuf bukan sifat dzat itu sendiri, melainkan dua hal sesuatu yang berbeda. 

(4) & (5) Maksud disini ketika sudah mensifatNya dengan sifat (zaaidah) maka telah menjadikanNya penyusunan(tarkib) dan menjadikan dua bagian(al-ishnainiyah)terhadap dzatNya.

 

ketika kita katakan sifat Ainun al-dzat dimana kita melihat bahwa sifat dan dzat itu adalah satu hal & hakikat yang satu yaitu wajib al-dzat itu sendiri, ini dari sisi misdaq(waaqi al-aini) bukan dari sisi mafhum. 

Seperti bisa kita analogikan terhadap Amir misalkan. 

Amir dengan segala kesempurnaannya. dari sisi perwujudan adalah amir itu sendiri dan adapun dari sisi sifat dengan tidak mengkhususkan sesuatu bagian dari dzatnya amir, sesekali bisa kita bilang dia makhluk Allah Swt,penulis,penyair,pelajar dll hal yang dimiliki oleh Amir dari sifat Amir yang di ambil dari sisi mafhumnya. akan tetapi sifat tsb, secara perwujudannya adalah dzat Amir itu sendiri. 

Maka demikian pada wajib al-dzat ketika kita bilang qadirun, hayyun, aalimun, muridun(sifat) mafahim  yang di ambil dari wajib al-dzat, akan tetapi sifat tsb secara misdaqnya(waaqi al-Aini) adalah dzat wajibul wujud itu sendiri.

Maka dari sisi misdaqNya tidak ada dzat lain selain dzat al-wajib(Allah Swt) itu sendiri. Melainkan dari sisi mafhum banyak sifat-sifat yang di ambil dariNya. karena dzatNya tidak tersusun melainkan dzat wajibul wujud adalah bashit(tidak tersusun & tidak terbagi).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *