Fiqih

Shalat Sunnah Harian

9
×

Shalat Sunnah Harian

Sebarkan artikel ini

Shalat Sunnah Harian

 

Shalat mustahabah yang disebut juga shalat Sunnah , adalah shalat yang dikerjakan sebelum atau sesudah shalat wajib 5 waktu. Seorang muslim dianjurkan mengerjakan shalat mustahab ini guna meraih pahala disisi Allah SWT, dalam rangka meningkatkan ubudiahnya. 

Adapun shalat mustahab banyak sekali, bisa dirujuk pada kitab-kitab yang lebih luas tentang pembahasan sunah-sunah ibadah.  

Beberapa shalat mustahab (Sunnah) harian: 

  1. Shalat Sunnah dua rakaat sebelum shalat subuh. 
  2. Shalat Sunnah delapan rakaat sebelum shalat dzuhur. 
  3. Shalat Sunnah delapan rakaat sebelum shalat ashar. 
  4. Shalat Sunnah empat rakaat setelah shalat magrib dan dua rakaat setelah shalat magrib. 
  5. Shalat Sunnah dua rakaat dilakukan dengan duduk setelah shalat isya. 

Itulah beberapa shalat mustahab (Sunnah) harian yang sangat banyak fadhilahnya dan dianjurkan bagi seorang muslim untuk mengerjakannya walaupun hanya pada salah satunya saja. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fiqih

KHUMUS    Menurut istilah fikih khumus berarti mengeluarkan…

Fiqih

ZAKAT    Zakat merupakan satu kewajiban dalam Islam…