Aqidah Remaja

Pembahasan Qadha dan Qadar

9
×

Pembahasan Qadha dan Qadar

Sebarkan artikel ini

PEMBAHASAN QADHA DAN QADAR.

 

Keputusan (Qadha) dan ketentuan (Qadar).

  Kepercayaan pada prinsip qadha dan qadar adalah sangat  penting dalam Islam, serta tercantum secara jelas dalam kitab Allah dan hadis Nabi saw, kepercayaan ini yang juga dikuatkan argumen-argumen secara akal. 

Terdapat beberapa ayat Al-Quran yang menyinggung kedua prinsip ini, kami mengutip  beberapa di antaranya berikut ini. 

  1. Ayat yang  berkaitan dengan ketentuan (qadar), 

اِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنٰهُ بِقَدَرٍ

“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu sesuai dengan ukuran.”

(QS. al-Qamar ayat: 49)

وَاِنْ مِّنْ شَيْءٍ اِلَّا عِنْدَنَا خَزَاۤىِٕنُهٗ وَمَا نُنَزِّلُهٗٓ اِلَّا بِقَدَرٍ مَّعْلُوْمٍ

“Tidak ada sesuatu pun melainkan di sisi Kamilah perbendaharaannya dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu.”

(QS. Al-Hijr ayat: 21)

  1. Berkenaan dengan keputusan Tuhan (qadha), 


بَدِيْعُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَاِذَا قَضٰٓى اَمْرًا فَاِنَّمَا يَقُوْلُ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ

“(Allah) pencipta langit dan bumi. Apabila Dia hendak menetapkan sesuatu, Dia hanya berkata kepadanya, “Jadilah!” Maka, jadilah sesuatu itu.”

(QS. Al-Baqarah ayat: 117)

هُوَ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ طِيْنٍ ثُمَّ قَضٰٓى اَجَلًاۗ وَاَجَلٌ مُّسَمًّى عِنْدَهٗ ثُمَّ اَنْتُمْ تَمْتَرُوْنَ

“Dialah yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian Dia menentukan batas waktu hidup (masing-masing). Waktu yang ditentukan (untuk kebangkitan setelah mati) ada pada-Nya. Kemudian, kamu masih meragukannya.

(QS. al-An’am [6]:2)

Berdasarkan ayat-ayat ini, bersama banyaknya hadist mengenai pembahasan ini, tak seorang muslimpun yang mengingkari realitas takdir Tuhan. Cukup bagi kita hanya memahani secara garis besarnya saja. Namun demikian, pengetahuan uraian mengenai segala detail kecil dari persoalan perkara ini kiranya tidaklah diperlukan bagi orang-orang yang pada prinsipnya yang tidak memiliki keterampilan konseptual untuk memahami jenis kenyataan dan pandangan pembahasan ini, baiknya untuk tidak masuk dalam pembahasan atau perdebatan terlalu dalam. karenasudah terlalu banyak orang yang cenderung mengikuti doktrin yang keliru atau terdorong dalam keraguan dan sesat jalan.

 

ولهذا قال الإمام علي (عليه السلام) مخاطبا هذا الفريق من الناس: طريق مظلم فلا تسلكوه، وبحر عميق فلا تلجوه، وسر الله فلا تتكلفوه.

Untuk meluruskan perkara ini, Imam Ali as berkata, “Ini (doktrin tentang takdir) merupakan jalan yang gelap janganlah melewatinya, sebuah samudera yang dalam janganlah memasukinya, dan sebuah  misteri Tuhan janganlah coba menyingkapnya. (Nahjul balaghah kalimat al-qisar.287) 

peringatan Imam as ini ditujukan kepada orang-orang yang tidak mampu memahami  doktrin yang sedemikian kompleks dan perdebatan panjang, mengingat  banyak sekali manusia yang menjadi bingung manakala memasuki perdebatan seputar persoalan semacam ini. Namun disisi lain, Imam as justru tampil dan memberi ulasan intelektual seputar  

doktrin tersebut. Maka sekiranya kita uraikan sebatas yang ditentukan pengetahuan yang selaras dengan inti nash agama guna meluruskan doktrin yang keliru. 

Kata qadar dalam bahasa Arab bermakna ‘ukuran’ dan ‘porsi’ dan kata qadha berkenaan dengan apa yang pasti dan ditentukan.

 

يقول الإمام الرضا (عليه السلام) في تفسيره للقدر والقضاء: القدر هي الهندسة، ووضع الحدود من البقاء، والفناء والقضاء هو الإبرام، وإقامة العين.

Imam Ridha as, menafsirkan kedua istilah ini: Qadar “ialah menakdirkan dan memberi takaran sesuatu yang berkaitan dengan subsistensi (baka) dan kepunahan (fana), adapun qadha “adalah  penganugerahan atas wujud tertentu dari kemampuan yang pasti(definitif) untuk mengaktualisasi diri”. 

 

Penjelasan mengenai qadar.

Setiap makhluk merupakan wujud mungkin (mumkin al-wujud) yang memiliki batas dan tingkat keberadaan tertentu. Segala sesuatu selain Allah itu eksis dalam cara tertentu, dibatasi dengan derajat yang berbeda, melakukan cara bereksistensi yang berbeda: benda padat memiliki kadar wujud tertentu, berbeda dari kadar tumbuhan dan hewan. Sebagaimana wujud yang dibagi adil kepada setiap sesuatu merupakan makhluk Allah itu sendiri, demikian pula penakaran (takdir) awal segala sesuatu, berasal datang dari Allah Swt. Karenanya, penakaran keberadaan tertentu ini dapat dipahami sebagai perbuatan Allah Swt dipahami “ketetapan aktif” (at-taqdir al-fi’li)  adalah pembagian adil dalam perbuatan.’ Ini dari sisi pemahaman sudut pandang . Adapun sebelum mencipta sesuatu, Allah Swt sudah mengetahui sesuatu tersebut dalam kondisi tersembunyi dan potensinya, ini dimaknai sebagai “ketetapan ilmi” (at-taqdir al-ilmi) yaitu pembagian adil dalam pengetahuan.’ 

Sesungguhnya kepercayaan pada qadar serupa dengan kepercayaan pada ke-pencipta-an Allah Swt berkenaan terhadap kekhususan tertentu dari segala sesuatu(makhluk). Dan tidak lain taqdir perbuatan Allah Swt bersandar pada pengetahuanNya Allah Swt yang senantiasa kekal. 

 

Penjelasan mengenai qadha.

Sebagaimana ditafsirkan pada hadist Imam Ridha a.s “qadha adalah  penganugerahan atas eksistensi yang sudah pasti(definitive) untuk mengaktualisasi diri”. 

 

Qadha artinya keputusan dan ketetapan terhadap sebuah wujud. 

Tentu saja, proses qadha (keputusan) ini, diraih, terletak pada berlangsungnya hukum sebab-akibat. Dan aktualisasi qadha ini bergantung pada hukum kausalitas sempurna dan aturan ilmiyah, yang dari kesemuanya keputusan terhadap suatu keberadaan ini, tahap akhirnya bergantung pada ketentuan dan kehendak Allah Swt. Dan ini yang disebut dengan level keputusan(qadha) Allah Swt Yang aktual. Dan pengetahuan allah swt yang senantiasa kekal berkenaan dengan keputusanNya, itulah ketetapan Allah Swt Yang Dzati(esensial).

Apa yang telah dikatakan sejauh ini, berkaitan dengan qadha dan qadar secara esensial.  Terkadang juga qadha dan qadar yang berhubungan dengan ranah tasyri’i dimana ini dapat dipahami bahwa sejatinya syari’at dan taklif Allah Swt dengan kondisi wajib dan haramNya adalah ketetapan Allah Swt. 

Pada beberapa Riwayat  Imam Ali a.s membatasi dirinya pada pembicaraan tentang qadha dan qadar yang berkaitan dengan dispensasi agama. Barangkali ini dikarenakan pemahaman beliau mengenai kondisi kebutuhan seorang yang bertanya dan orang-orang yang hadir di majelis saat itu, penjelasan imam ali a.s untuk menanamkan sikap khusus dan kondisi tertentu. Karena, saat itu, persoalan mengenai qadha dan qadar (takdir eksistensial), serta implikasi-implikasinya yang berkenaan dengan perbuatan manusia, menggiring pada pemahaman kesimpulan jabr (keterpaksaan) mutlak. Dan bersamaan dengan itu, pada penyangkalan kehendak bebas (ikhtiyar). Dan fakta hadis yang dibawa Imam Ali a.s tidak menjelaskan mengenai qadha dan qadar begitu dalam. 

 

إذ قال: أما غير ذلك فلا تظنه فإن الظن له محبط للأعمال

Imam Ali berkata “Adapun mengenai qadha dan qadar jangan berspekulasi apapun selain dari ini. Karena spekulasi seperti itu(jabr) akan menihilkan perbuatan-perbuatanmu.” 

Maksudnya, nilai perbuatan manusia didasarkan pada kehendak bebasnya; dan kepercayaan pada keterpaksaan(jabr) mutlak, ialah suatu perbuatan yang tidak ada nilainya meskipun diperbuat.

 

Kesimpulan: qadha dan qadar berlaku pada penciptaan dan dispensasi agama. Masing-masing kedua ranah ini terdiri dari dua cara: cara ‘esensial,’ berkaitan dengan pengetahuan Tuhan; dan cara ‘aktif,’ berkaitan dengan manifestasi.

 

KEBEBASAN (IKHTIYAR) MANUSIA. 

Berdasarkan Riwayat yang dibawakan Imam Ali a.s diatas mengenai qadha dan qadar yg sejalan dengan ikhtiyar manusia. Begitulah keyakinan kami mengenai kebebasan pada setiap perbuatan manusia dalam kehidupan, bahwa Allah Swt telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang bebas atas pilihannya sendiri (memiliki peran pada setiap perbuatannya). Karena jika manusia tidak punya peran atau terpaksa(majbur) dalam perbuatannya, maka konsekuensinya adalah bahwa hukuman kepada para pelaku maksiat merupakan perbuatan yang buruk sedang memberi ganjaran pada pelaku kebaikan tidak ada gunanya sama sekali. Tentu saja hal ini mustahil bagi Allah Swt. 

 

Kesimpulan: keyakinan akan sebuah kebaikan dan keburukan yang bersifat rasional serta kemampuan akal manusia untuk mengetahui banyak kebaikan dan kebenaran sejalan dengan syariat dan merupakan prinsip dasar agama. 

Sebagaimana yang telah kami tegaskan pada pembahsan sebelumnya kemampuan akal manusia terbatas sehingga tidak mampu menjangkau semua kebenaran dan kebaikan yang dapat mengantarkan manusia pada kebahagian dan kesempurnaan, oleh karena itu manusia membutuhkan para nabi dan kitab samawi. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *