Rasulullah saw bersabda:
لا يحتكر إلا خاطئ
“Tidak ada yang melakukan penimbunan barang kecuali orang yang berbuat dosa.”
Penimbunan barang adalah perbuatan tidak terpuji dan bahkan dihadis lain dikatakan mereka akan dikumpulkan bersama para pembunuh dineraka jahanam dalam satu tingkatan.
Penimbunan barang merugikan orang banyak, terutama rakyat kecil. Karena mereka menyimpan dan menunggu mahalnya harga, sehingga memaksakan harga-harga sekehendak hati mereka













